Penulis : Antonius Cahyadi (dkk)
Editor :Lucia
Ratih Kusumadewi dan Gracia
Asriningsih
Penerbit :
PT. Kanisius, Depok, Sleman,
Yogyakarta, Indonesia
Tahun Terbit :
2015
Jumlah halaman :
221 halaman.
Hukuman
mati termasuk hal-hal di mana umat manusia menjadi lebih peka. Perubahan
kesadaran mulai di zaman pencerahan di Eropa abad ke-17 dan ke-18. Orang mulai
tidak mau menerima lagi kekuasaan mutlak raja-raja serta keenakan mereka
menjatuhkan hukuman-hukuman yang kejam. Masih begitu banyak orang yang mau
mempertahankan hukuman mati berkaitan dengan suatu salah paham, yaitu
kejahatan. Jadi, hukuman sebagai bentuk balas dendam. Hukuman yang dijatuhkan
atas pelanggaran suatu undang-undang tidak ada kaitannya dengan balas dendam.
Hukuman selain juga mempunyai fungsi perlindungan masyarakat, rehabilitasi
penjahat, dan restitusi terhadap kerugian yang terjadi merupakan suatu sanksi,
sanksi atas pengabaian hukum oleh si pelaku. Sanksi memastikan bahwa hukum wajib
ditaati oleh semua, bahwa masyarakat tidak mengizinkan ada warga yang tidak mau
mengakui bahwa ia adalah warga masyarakat dan terikat pada tatanannya.
Penolakan terhadap hukuman
mati dan upaya untuk menghapuskan hukuman mati di Indonesia saat ini telah datang
dari berbagai kalangan seperti intelektual, agamawan, budayawan, dan seterusnya
dan dalam berbagai prespektif yang kaya. Walau demikian, suara untuk kesadaran
baru ini masih terasa asing bagi banyak kalangan. Dengan kesadaran minimal yang
dikonstruksikan secara sosial-budaya dalam konservatismenya itu, banyak warga
Indonesia mendukung, bahkan fanatic terhadap hukuman mati. Untuk itu, perlu dan
penting diciptakan ruang diskrusif dalam upaya deliberasi manusia dan
masyarakat menuju pada sebuah kehidupan yang semakin berkeadaban.
Para penulis buku ini,
dengan berbagai latar belakang dan kompetensi, mengambil sikap jelas dalam
kontroversi dan mengajukan argumentasi-argumentasi meyakinkan bahwa sudah
waktunya Indonesia menghapus hukuman mati dari segenap sistem hukumnya. Maka
buku ini menantang sikap tradisional yang toleran terhadap hukuman mati serta
menolak hukuman mati dengan hati lurus, menuntut agar argument-argumen dalam
buku ini ditangapi. Menarik yang disampaikan oleh salah satu penulis buku ini,
Antonius Cahyadi secara epik menyatakan bahwa hukuman mati sebagai ritus
pengorbanan manusia, ia juga menulis bahwa hukuman mati merupakan manifestasi
dari kekuasaan yang sewenang-wenang. Dan satu lagi salah satu penulis yakni
Poengky Indarti secara kritis menyatakan pada tulisannya apakah hukuman mati
memberikan suatu efek jera ? Ia megkiritisi beberapa kasus hukuman mati yang
dilakukan di Indonesia dengan menyajikan data-data yang didapatkannya sehingga
para pembaca dapat menilai sendiri apakah hukuman mati ini dapat memberikan
sebuah efek jera yang efektif ? Buku ini diharapkan dapat memperjelas bahwa
pembiaran terhadap hukuman mati seharusnya segera berakhir. Dalam tulisan ni
pula, hukuman mati dikaji dengan kritis melalui sudut pandang filsafat,
sosiologi, psikologi-sosial, sejarah, politik, dan budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar